Tegakkan Prokes Petugas Laksanakan Ops Yustisi Gabungan Di Pasar Mingguan Desa Ampari Bura

BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Bartim) – Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui , Polres Bartim, jajaran Polda Kalteng Melaksanakan Operasi Yustisi gabungan TNI Polri serta Tim Relawan Covid-19 DS Ampari Bura di Pasar Mingguan Desa Ampari Bura Kec. Patangkep Tutui Kab Bartim Prov.Kalteng, Sabtu (08/05/2021) pagi.
Ops Yustisi ini dilaksanakan dengan sasaran pengunjung pasar mingguan Desa Ampari Bura yang melanggar Prokes.
Selain himbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut terjaring pelanggar prokes oleh petugas Polsek Patangkep Tutui dan diberikan teguran secara lisan dan sanksi sosial  bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.Pict. melalui Kapolsek Patangkep Tutui Patangkep Tutui Inspektur Polisi Satu (Iptu) Untung Basuki,S.H mengatakan mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk  pencegahan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat .
“Harapan Kami kegiatan Operasi Yustisi ini kita laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 untuk memutus penularan covid-19,” kata Untung Basuki,S.H (So/Sam)

Pos terkait