Tegakkan Prokes, Polsek Pulau Petak Gelar Operasi Yustisi

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Jajaran Personil Polsek Pulau Petak melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di kawasan Pasar Banama Pulau Petak, Kamis (10/6/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim SH.
 ” Hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19, ” kata Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim SH, Kamis (10/6/2021).
Pria asal Magelang Jawa Tengah ini menjelaskan kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pria yang akrab disapa Rokhim ini menjelaskan tujuan kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam kegiatan operasi yustisi ini, pihaknya menjaring 5 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker, dan kemudian diberikan sangsi sosial.
” Kita terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus disiplin dan patuh dalam menerapkan Prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait