
Bertempat di halaman Mapolres Barsel yang lama Jalan Tugu, Buntok, Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. tersebut, diikuti Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. yang memimpin Apel dan yustisi di Wilkum Polres Barsel bersama personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kab. Barsel.
Kapolres Barsel AKBP Agung dalam arahannya menyampaikan, kegiatan yang digelar secara serentak diwilayah Kalimantan Tengah tersebut, dalam rangka mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Kalteng sekaligus menggencarkan mitigasi Covid-19 melalui sinergitas seluruh unsur terkait.

“Menyikapi situasi dan perkembangan Covid-19 saat ini, Polri, TNI dan pemerintah harus terus aktif dalam melakukan pengawasan serta pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat,” ucap Kapolres.
Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, setiap personel harus tegas dan tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun tetap dengan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
Usai Apel, dilanjutkan dengan operasi yustisi pendisiplinan Prokes disejumlah cafe, tempat keramaian dan tempat hiburan yang ada di Kota Buntok. (bow)