BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) –Dalam rangka mengimbau kepada masyarakat untuk meminimalisir tindak kriminalitas dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng melalui patroli rutin memberikan edukasi kepada masyarakat di Wilayah Kel. Kudangan, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Sabtu (12/12/2020).
Patroli kali ini dilaksanakan oleh Aipda Jemmy Purba bersama anggota Patroli Polsek Delang.
Aipda Jemmy mengungkapkan, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, pihaknya gencar melakukan sosialisasi, Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Kita sampaikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti selalu cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan serta penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto ditempat lain, disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci penting dalam pengendalian penyebaran virus corona, Oleh sebab itu, kita terus lakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
“Kita ajak masyarakat semakin sadar dan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Harapannya mereka mampu menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri,” katanya.
Ipda Edy menambahkan, imbauan pendisiplinan penggunaan masker, disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan agar masyarakat berperan serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mampu mengajak masyarakat berperan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. kalteng,” pungkasnya (Dbm).