
Operasi Yustisi penggunaan masker ini melibatkan anggota TNI-Polri dari Koramil 02/Paron dan Polsek Paron, Satuan Polisi Pamong Praja serta instansi terkait.

Danramil 02/Paron Kapten Inf Kasi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa operasi yustisi penggunaan masker ini di gelar bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa betapa pentingnya mengunakan masker ini dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
Ia juga mengatakan operasi yustisi penggunaan masker pada hari ini sudah mulai berkurang pelanggarnya, ini artinya masyarakat sudah mulai memahami dan sudah mulai menyadari tentang pentingnya protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker, tuturnya.
Dalam kesempatan ini petugas gabungan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling mendukung dan bekerja sama untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. (Pendim 0805).