Tekan Sebaran Covid-19, TNI-Polri dan Satpol PP Terus Giatkan Operasi Masker

BARITORAYAPOST.COM (Cilacap) – Aparat TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terus menggiatkan operasi masker. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di luar kota Cilacap.
Seperti di Kecamatan Jeruklegi. Kecamatan dekat kota Cilacap ini mendisiplinkan warganya agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah. 
Aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Jeruklegi itu melakukan operasi masker di Jalan Raya Jeruklegi-Wangon, persisnya di depan Kantor Kecamatan Jeruklegi, Rabu (26/5/2021).
Operasi tersebut dipimpin Danramil Jeruklegi Kapten Inf Taryun bersama Kanit Intel Polsek Jeruklegi Aiptu Sudiyanto, Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, dan Babinsa jajaran Koramil 02 Jeruklegi. Juga anggota Polsek Jeruklegi dan Satpol PP.
Dalam operasi ini, aparat gabungan menjaring 13 orang warga yang tidak memakai masker. Selain memberikan edukasi tentang protokol kesehatan, aparat juga membagikan masker kepada pelanggar. 
Namun untuk menegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19, para pelanggar dikenakan sanksi berupa push up di tempat, teguran lisan, teguran tertulis yaitu dibuatkan berita acara pelanggaran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
Danramil menegaskan, operasi masker ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“Sebagai Tim Satgas Penanganan Covid-19, kita bersama aparat Kepolisian dan pihak Kecamatan Jeruklegi, akan terus menggelar kegiatan ini. Kita tidak boleh kendor, selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” tegasnya.
Sanksi yang kita berikan tidak lain agar warga sadar dan disiplin untuk selalu menerapkan protokol  kesehatan dalam setiap aktivitasnya. 
“Yang bisa menjaga diri kita dari wabah Covid-19 adalah disiplin setiap individu untuk selalu mentaati protokol kesehatan,” tutup Taryun. (est/Red/BRP)

Pos terkait