
Polres Pulang Pisau, – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dengan mendatangi warga pencari rumput di Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (07/09/2020) pagi.
Pihaknya tetap selalu mengajak warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar. Dia juga memberikan sosialisasi tentang dampak, bahaya dan sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan Himbauan ini dilakukan setiap hari oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir di setiap Desa Binaan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya,” ujar Ipda Widodo. (SekKahHilir).