Polresta Palangka Raya – Upaya menekan angka penularan dan mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya masing-masing.
Salah yang rutin dilakukan adalah penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area markas komando (mako), seperti yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit yang berada di Jalan Tumbang Talaken Km 76, Kelurahan Petuk Barunai, kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Kanit Provos Polsek Rakumpit, Aiptu Puryanto menerangkan, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin untuk mencegah dan meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan virus corona terutama di lingkungan Mapolsek, Selasa (05/10/2021) pagi.
“Setiap orang yang ingin masuk harus diperiksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, serta menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Selain itu, prokes pun diterapkan pada ruangan satuan kerja maupun pelayanan yang ada di instansi kepolisian tersebut secara rutin setiap harinya, serta mengingatkan agar selalu disiplin menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
“Pendisiplinan harus dimulai dari diri serta lingkungan sendiri, agar kita dapat menjadi contoh dan panutan bagi orang lain untuk sadar hingga mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi wabah Covid-19,” pungkasnya. (bib)