Polres Pulang Pisau – Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi di desa sebangau permai, Rabu (22/09/2021) malam.
Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek sebangau kuala yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek sebangau kuala Bripka Muliyadi dengan sasaran yaitu untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, S.H. menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat yang melintas di sekitar jln Ahmad Yani, desa sebangau permai yang belum mengunakan masker.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
Masyarakat yang di temukan oleh personil Polsek sebangau kuala belum menggunakan masker di lakukan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan sebaik – baiknya dan jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.