
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Kepolisian Sektor Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama dengan gabungan dari TNI dan Pemerintah Kecamatan Kahut menggelar Operasi Yustisi terhadap masyarakat diwilayah hukumnya, Rabu (17/11/2020) siang.
Meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran Pemerintah. Hal ini terbukti masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., menjelaskan dalam Operasi Yutisi ini, sejumlah warga mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan melanggar protokol kesehatan lainnya.
“Tadi ada beberapa orang yang masih bandel tidak menggunakan masker, kami tegur secara langsung, dan diberikan sanksi sosial supaya yang bersangkutan dan masyarakat paham pentingnya penerapan protokol kesehatan.” ucapnya.
Waryoto menambahkan, pihaknya berharap dapat segera memutus mata rantai pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kahut khususnya. Pasalnya, masa pandemi ini sangat berdampak terhadap semua unsur khususnya perekonomian.
“Karena itu, dalam upaya ini tentunya perlu adanya dorongan dari semua elemen khususnya masyarakat harus mematuhi semua anjuran pemerintah,” pungkasnya.(Hms/BRP)