Terbukti Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk AN

Polres Gunung Mas – Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Irwansah SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo SH MM membekuk AN (35) yang berada di Kelurahan Sepang.

“Penangkapan ini kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika pelaku berinisial AN telah memperdagangkan Narkoba jenis sabu,” kata Kasatresnarkoba, Kamis (27/01/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Budi menerangkan, jika pihaknya sempat menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan yang berlangsung di TKP untuk beberapa waktu.

“Setelah dipastikan kebenaran informasi yang diterima, kami langsung mengepung rumah pelaku untuk memberikan tindakan tegas,” sambungnya.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti salah satunya sabu sebanyak 12 paket,” tegasnya.

Dari TKP, terang Budi, aparat kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital merk Pocet Scale, plastik klip 7 bungkus, 2 lembar tisu, 2 buah sendok, 1 bundelan platik klip, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, tas selempang merk Under Armour warna hitam dan uang tunai Rp. 500.000,-.

“Dengan sejumlah barang bukti tersebut, pelaku AN hingga kini masih menjalani rangkaian penyidikan dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas,” pungkasnya. (Krh38)

Pos terkait