Polresta Palangka Raya – Satgas Penanganan Covid-19 menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar Operasi Yusitisi di wilayahnya bersama dengan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Operasi tersebut digelar pada kawasan Jalan Diponegoro (di depan Kantor Kecamatan Pahandut), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan sasaran mendisiplinkan penerapan dan penegakkan hukum prokes, serta razia penggunaan masker kepada masyarakat, Selasa (5/10/2021) sore.
Para personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut pun turut serta dalam kegiatan tersebut, salah satunya yakni Bripda Aldit, dengan dimulainya operasi tersebut mulai pukul 15.30 WIB.
“Selama berlangsungnya operasi tersebut, terjaring sebanyak 26 pelanggar prokes dalam hal tidak menggunakan masker, yang kemudian dilakukan penindakan sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020,” jelas Bripda Aldit.
Perwalikota Palangka Raya tersebut berisikan tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna mengoptimalkan upaya penanganan Pandemi Covid-19 yang masih melanda di Kota Palangka Raya saat ini.
“Sebanyak 26 pelanggar tersebut pun dikenakan 1 teguran lisan, 18 kerja sosial dan 7 denda adminstrasi, yang kemudian dilakukan pemeriksaan Tes Swab Antigen oleh Tim RSUD Kota Palangka Raya,” tutur Aldit.
Dari hasil pemeriksaan Tes Swab Antigen, para pelanggar itu pun dinyatakan seluruhnya negatif Covid-19, yang kemudian disampaikan teguran dan edukasi prokes oleh petugas agar tidak mengulangi pelanggaran.
“Ini merupakan upaya yang dilakukan guna menegakkan prokes dan meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat untuk mematuhinya, mengingat Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini,” terang Aldit.
Selain melakukan penegakkan, dirinya bersama rekan-rekannya pun juga tak henti-hentinya menyuarakan untuk selalu mematuhi prokes dan langkah 5M kepada masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.
“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” imbaunya. (pm)