![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut . |
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Meski terdapat perubahan sistem dari sebelumnya terkait pembahasan KUA-PPAS Tahun 2021 dan RAPBD Tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas meminta kepada pihak Eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk berkomitmen menyelesaikan tepat waktu. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah S.Hut.
“Seperti disampaikan oleh Assisten II tadi, terkait KUA-PPAS 2021 terdapat kendala sistem dari tahun sebelumnya,” ujar Ardiansah saat ditemui sejumlah awak media usai rapat Badan Musyawarah (Banmus), di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2020).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu diserahkannya naskah KUA PPAS 2021 tersebut, karena sesuai rencana akan digelar pada pertengahan Bulan Oktober 2020 mendatang.
Selain itu, agenda dalam waktu dekat lainnya adalah jadwal rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah terkait pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang telah diparipurnakan.
Ditambahkannya, berdasarkan jadwal yang telah disusun kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan rapat Bapemperda DPRD Kapuas dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas terkait penyusunan prioritas program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. (Rah)