
Di Bulan Suci Ramadhan Personil Polsek Parenggean tetap melaksanaan himbauan himbauan kepada warga pengguna jalan yang tidak mana kau masker, Polsek Parenggean dengan cara menegur dan memberikan masker guna menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Kotim.
Ungkap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.Si Melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H. Lebih lanjut Kapolsek Parenggean mengungkapkan dalam kegiatan tersebut di Bulan Suci Ramadhan, Personel memberikan imbauan kepada warga, juga memberikan sanksi sosial berupa teguran, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker dan membagikan masker kepada warga yang melintas.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker,Ia berharap dengan adanya himbauan ini, dapat merubah pola pikir warga, bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan Covid-19. Tukas Kapolsek AKP Supriyono. (Red)