Tidak Turun Hujan Personel Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Polda Kalteng, Polres Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Personel Polsek Sungai Sampit, Polres Kotim, Polda Kalteng sejak dini rutin melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No Mak : 01/ll/2021 tentang sanksi pidana terhadap pelaku karhutla berdasarkan PP No. 04 tahun 2021 Tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, Kalteng, Kamis (29/04/2021) siang.
 
Dengan rutin memberikan imbauan karhutla dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng sejak dini masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.
 
Kapolres Kotim, Polda Kalteng AKBP. Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui  Kapolsek Sungai Sampit Ipda lenina Olin, S.Trk menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang, Maka Personel Polsek Sungai Sampit akan terus melaksanakan giat Sosialisasi agar dapat megedukasi Masyarakat.
 
“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun,” tutup Kapolsek.(red).

Pos terkait