Tim Disperindagkop Pulpis Sisir Mamin Kedaluwarsa di Pasar Kamis

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMK) Pulang Pisau menggelar razia makanan dan minuman (Mamin) kedaluwarsa di Pasar Mingguan Pasar Kamis kota Pulang Pisau, Kamis (29/4/2021).

Kegiatan tersebut melibatkan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan itu menyisir pedagang yang membuka lapak di pasar Kamis kota Pulang Pisau. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa barang kedaluwarsa (expired) seperti minuman bersoda, susu kental manis, susu kaleng,sardines, saos isi ulang, saos botol, teh celup, roti gabin dan beberapa Mamin yang sudah tidak layak untuk dijual.
Kepala Disperindagkop dan UMK kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya melalui Kabid Perdagangan, Rianti Miasi mengatakan kegiatan dalam rangka memberikan perlindungan komsumen kepada masyarakat dari barang-barang makanan dan minuman kedaluwarsa (expired) yang beredar, khususnya selama Ramadan dan Idul Fitri 14242 Hijriyah.
Rianti juga mengimbau kepada masyarakat yang akam berbelanja untuk kebutuhan sembako, makanan dan minuman agar tetap cerdas dan teliti sebelum membeli dengan melihat label tanggal kedaluwarsa sesuai standar SNI dan K3H atau Hak Konsumen Kebutuhan bukan Keinginan
” Karena semakin banyak oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan momentum lebaran ini. Oleh karenanya, kami berharap masyarakat lebih cerdas dan teliti sebelum membeli, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait