Tim Gabungan Dan Sat Lantas Polres Kotim Pasang Spanduk Larangan Mudik Di Sejumlah Lokasi Dalam Kota Sampit

Kotim (27/04/2021) – Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, Bersama Tim Gabungan Laksanakan Pemasangan Spanduk Berisi himbauan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Beberapa Lokasi dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Berbagai upaya di lalukan Oleh Sat Lantas Polres Kotim untuk mencegah melonjaknya penyebaran Covid-19 menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pada hari ini Sat Lantas Polres Kotim dan Tim gabungan memasang spanduk larangan mudik lebaran secara serentak, Senin (26/04) Sekitar Pukul 08.30 Wib.
Kali ini di laksanakan Pemasangan Spanduk Berisi himbauan Larangan mudik di beberapa lokasi strategis yang dapat di lihat langsung oleh masyarkat di dalam kota sampit antara lain  di Terminal Penumpang Pelabuhan PT.Pelindo III Jl.Usman Harun, Obyek Wisata Ikon Jelawat Jl.Iskandar Sampit, Persimpangan Bank Kalteng Jl.A.Yani – Jl. Usman Harun Sampit, Sekitar Bundaran Samekto Jl.Tjilik Riwut sampit, Kawasan Bandara H.Asan Sampit serta Terminal Patih Rumbih Jl.MT.Haryono Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui  Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin SH. S.E saat saat di mintai keterangan menjelaskan kegiatan pemasangan Spanduk ini merupakan Sinergitas Sat Lantas Polres Kotim bersama instansi terkait seperti TNI dan Dinas Perhubungan serta Sat Pol PP Kab.Kotim untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan dan peniadaan mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah bagi semua masyarakat.
Untuk menarik perhatian masyarakat, beragam isi spanduk himbauan larangan mudik yang di pasang antara lain dengan menggunakan bahasa yang mudah di mengerti oleh masyarakat lokal ataupun masyarakat pendatang di Kota sampit sehingga  masyarakat luas  bisa  mengetahui tentang adanya Larangan dan Peniadaan Mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini.
“Pemasangan spanduk Himbauan ini merupakan upaya kami dalam pencegahan penyebaran Virus Corona dan agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran 2021”, kata Kasat.
“Beberapa kegiatan yang kami lakukan hari ini adalah sebagai salah satu  upaya  dari Sat Lantas Polres Kotim yang bersinergi dengan Instansi terkait untuk bersama sama membantu kebijakan pemerintah dalam dalam hal Larangan mudik  untuk pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kotawaringin Timur,”Jelas kasat”. (Sep-Lnts

Pos terkait