BARITORAYAPOST.COM (Brabai) – Kembali Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kab.HST menggelar operasi Yustisi penegakkan Perbup HST nomor 34 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan.Senin (23/11).
Tim yang terdiri dari 40 orang dibagi dalam dua lokasi operasi, yaitu di Simpang Tiga Air Mancur jalan ir.H.P.M.Noor dan di jalan Brigjen Hasan Baseri Barabai,”terang Kasatpol PP Abdul Razak.
Lebih lanjut Abdul Razak menuturkan Operasi yustisi berjalan lancar dan Aman, pada umumnya masyarakat kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah patuh terhadap penerapan protokol kesehatan covid-19.
Hal ini semakin berkurangnya pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi dan penegakkan Perbup HST, termasuk para Paslon dalam melaksanakan kampanye.”tuturnya.
Data pelanggar protokol kesehatan darii hasil operasi Yustisi hari ini sebanyak 49 orang dan sanksi yang diberikan yaitu membeli masker 13 orang, sanksi teguran lisan 36 orang karena memakai masker akan tetapi tidak tepat pemakaiannya .”imbuh Razak.
Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin melalui Plh. Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa kami (TNI) akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid-19 yang saat masih belum berakhir.
Banyaknya pelanggar Perbup HST hari ini menjadikan pemicu bagi kami bersama TTGP Covid-19 gencar melakukan pendisiplinan warga masyarakat Murakata untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.”tegasnya.(pendim1002).
Post Views: 126