Tim gabungan laksanakan Ops Yustisi di pertokoan kota Nanga Bulik

Polres Lamandau – Masih adanya warga masyarakat positif covid 19, Polres Lamandau, Polda Kateng, bersama dengan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi di  Nanga Bulik, Sabtu (22/1/22).

Operasi yustisi ini di laksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Lamandau  No 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Bacaan Lainnya

Ops yustisi kali ini dilaksanakan di swalayan dan pertokoan, dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pantauan dan pengawasan kepada pedagang dan pembeli, saat melaksanakan kegiatan masyarakat terpantau mematuhi prokol Kesehatan yaitu menggunakan masker dengan benar saat berada di tempat keramaian.

Padal UKL II Ipda Sudartin menerangkan kegiatan Ops Yustisi di lakukan oleh personil Polres Lamandau bersama dengan instansi terkait menjalankan Peraturan Bupati Lamandau  No 73 tahun 2020, agar masyarakat patuh dan taat menjalankan protokol Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut  menghimbau dan  mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau dengan hand sanitaizer, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, agar penyebaran covid 19 dapat di cegah, tambahnya.

“Ops Yustisi yang dilakukan hari ini mendapati masyarakat patuh prokes di tempat tempat umum,” tutup Ipda Dartin (Hms)

Pos terkait