Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kecamatan Paku, Sidak ke tempat Acara Ritual Adat di Desa Pangkan

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Seperti yang di tayang Media Online Baritorayapost.com Minggu (18/4/2021) Acara Ritual Adat Di Desa Pangkan. Warga Katakan Begini “Pengunjung kurang patuhi Protokol Kesehatan” bahwa kegiatan wara di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikeluhkan SF karena pengunjung tidak patuhi Prokes, akhirnya Tim Gugus Covid – 19 Kecamatan Paku Senin (19/4/2021) Sidak ke lokasi arena atau tempat dimana sedang dilangsungkan acara sakral yaitu upacara ritual adat wara.


Menurut Kapolres Barito Timur AKBP. Afandi Eka Putra,SH.SIK.M.Pict melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Nurheriyanto Hidayat, SH.,M.Si via WhatSapp kepada Wartawan Media Online Baritorayapost.com Senin (19/4/2021) pukul 21.00 WIB membenarkan pihaknya bersama Camat Paku Paskahariadi, S.STP yang sekaligus Ketua Tim Gugus Covid – 19 Kecamatan Paku. Kehadiran Tim Gugus Covid – 19 menyikapi beredar baik dari berita yang dilangsir oleh media online maupun melalui group FB atau WhatSapp bahwa diacara ritual adat WARA di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pengunjung acara kurang taat pada Protokol Kesehatan.

Masih menurut Nurheriyanto kehadiran Tim Gugus Covid – 19 memberi imbauan atau arahan agar semua pengunjung patuhi Protokol Kesehatan supaya tidak terpapar atau tertulur  Corona Virus Disease (Covid – 19) ujarnya.

Nurherianto pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Disamping perlunya patuhi Prokes, tidak kalah penting mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, supaya situasi aman, nyaman dan tetap kondusif ” pinta Nuheriyanto.

Pos terkait