Tim Ops Yustisi  himbau Yanlik patuhi prokes

Polres Lamandau – Guna mencegah penyebaran covid 19, Polres Lamandau, Polda Kateng, bersama dengan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi di  Nanga Bulik, Selasa (8/2/212).

Operasi yustisi ini di laksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Lamandau  No 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Bacaan Lainnya

Ops yustisi kali ini dilaksanakan di RSUD Kabupaten Lamandau, dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pantauan dan pengawasan kepada para penyelenggara Yanlik dan masyarakat, saat melaksanakan kegiatan, yanlik dan masyarakat terpantau mematuhi protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker dengan benar saat berada di lingkungan kantor pelayanan Publik.

Padal UKL IV Ipda Aji Joko Susilo menerangkan kegiatan Ops Yustisi di lakukan oleh personil Polres Lamandau bersama dengan instansi terkait menjalankan Peraturan Bupati Lamandau  No 73 tahun 2020, agar masyarakat patuh dan taat menjalankan prtokol Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut  menghimbau dan  mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau dengan hand sanitaizer, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, agar penyebaran covid 19 dapat di cegah, tambahnya.

“ Ops Yustisi terus menerus di lakukan Tim gabungan baik di tempat Yanlik maupun di tempat umum lainnya, sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid 19 dengan harapan pandemi covid 19 bisa segera berakhir”, tutup Ipda Joko (Hms).

Pos terkait