Tim Pakem Kejari Gumas: Perlu Deteksi Secara Dini Aliran Menyimpang di Masyarakat

Kasi Intel Kejari
Gumas Firman Hadi Saputra, Pabung Kodim Gumas 1016/PLK Kapten M Ayyuf dan
perserta terkait lainnya sedang melaksanakan rapat koordinasi di aula kejaksaan
setempat, Rabu (16/9/2020).

BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) –  
Pengawasan aliran
kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) terutama di wilayah
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu
dilakukan. Menindaklanjuti hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas yang dibentuk sebagai tim Pakem dan 
melaksanakan rapat koordinasi. Yang mana, untuk mendeteksi secara dini
kepecayaan yang menyimpang di masyarakat di wilayah ini.
“Rapat koordinasi ini dilakukan sesuai dengan SK  Nomor. KEP-03/0.2.22.2/PAKEM/2020, jadi ini
sebagai pembaruan dari Tim Pakem yang sebelumnya, yang mana kali ini ada dari
unsur TNI, Polri, Kemendikbud, Kemenag, dan unsur lainnya. Tujuannya untuk
mendeteksi dini, atau mencekal, terkait kepercayaan masyarakat ada yang
manyimpang,” ucap Kepala Kejari Gumas Anthony SH melalui Kasi Intel Firman Hadi Saputra
SH, saat dibincangi, Rabu (16/9/2020).
Selain itu, jelas dia, karena kepercayaan yang menyimpang
itu dapat menimbulkan perselisihan ataupun perpecahan serta konflik. Maka melalui
rapat koordinasi itu, supaya dapat mengetahui suatu aliran yang berbeda,
misalnya seperti Gafatar dan sejenisnya.

“Karena saat ini untuk aliran eks gafatar di Gumas
sedikitnya ada 13 KK yang masih ada. Namun,
sudah melebur jadi tidak ada lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan
di masyarakat, dan ada saksi yehowa itu, Cuma tidak muncul kepermukaan,”
ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, mengingat juga bahwa sebentar lagi
akan dilakukan pesta demokrasi, maka dilakukan antisipasi akan hal yang tidak
diinginkan soal isu sara dan radikal. Yang mana kalau dibiarkan bisa
menimbulkan konflik atau gesekan dimasyarakat. Sehingga perlu adanya antisipasi
sejak dini.
“Kita mengharapkan akan hah itu, jangan sampai terjadi atau
bersingungan dengan yang namanya sara. Juga kami harapkan dengan masyarakat, apabila
melihat atau kegiatan yang mulai menyimpang, dan bertentangan dengan norma yan
ada bisa langsung melaporkan ke Tim Pakem,” harap Firman.
(Cp/Gms/BRP).

Pos terkait