Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Barsel Luncurkan Tim Reaksi Cepat

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) –  Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK didampingi Dandim 1012/ Buntok, Letkol Inf Dwi Tantomo, SIP bersama Forkopimda, dikabarkan telah menggelar launching keberangkatan personel gabungan TRC (Tim Reaksi Cepat) Penindak Pelanggarangan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Senin (21/9/2020) pagi.

Bacaan Lainnya


Bertempat di halaman Mapolres lama Jalan Tugu, Buntok, nampak berjajar rapi kendaraan roda dua maupun roda empat dari personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub serta BPBD Barsel sebagai wujud kesiapan operasional dalam menjalankan misi yustisi penanganan Covid-19.


Dalam sambutannya pada upacara singkat sebelum pelepasan, Kapolres Barsel mengatakan, bahwa pelepasan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut, merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh Polda Kalteng dan seluruh Polres jajaran.



“Makna dari kegiatan ini bukan sekedar Show Of Force (unjuk kekuatan), namun lebih ditujukan sebagai sikap serius pemerintah bersama Polri dan TNI dalam hal pencegahan serta penanganan Covid-19 di wilayah Barsel khususnya penegakkan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan,” tegas Devy.


Di bagian lain, orang nomor satu di jajaran Polres Barsel itu menambahkan, bahwa seiring angka kumulatif di wilayah Barsel yang makin terus bertambah, maka harus ditangani lebih cepat dan tanggap serta diperlukan sinergitas.


“Sebagai garda terdepan, tentunya kita saat ini dituntut harus cepat dan tanggap dalam melaksanakan pencegahan serta penanganan Covid-19 di wilayah Barsel, maka dari itu semua pihak harus bersinergi dan semakin solid, demi tercapainya misi pemerintah terhadap penanganan pandemi ini,” pungkasnya. (GS/Red/BRP)

Pos terkait