Tindaklanjuti Karhutla, Kapolsek Bulik Pasang Banner Police Line di TKP

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Kebakaran hutan dan lahan seluas 3 hektar yang terjadi di Desa Tamiang, Kec. Bulik, Kab. Lamandau telah berhasil dipadamkan oleh  anggota Polsek Bulik bersama warga, Sabtu (24/4/2021) Sore. 

Meski api sudah berhasil dipadamkan namun pihak Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng tetap melakukan penyelidikan atas terbakarnya lahan tersebut, Police line juga telah terpasang dilokasi lahan yang terbakar sebagai upaya penegakkan hukum. 
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., mengatakan dengan dilakukannya pemasangan Banner police line ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak semakin meluas dan tidak terjadi lagi ditempat yang sama. 
“Dengan dilakukannya hal ini, saya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan serta semakin berkurangnya kejadian pembakaran hutan dan lahan Wilayah Polsek Bulik,” Pungkas Iptu Hadi. (dbm)

Pos terkait