Tingkatkan Kepatuhan Pajak Bermotor, Satlantas Polres Pulang Pisau Kegiatan Gabungan

Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi bersama jajarannya saat menggelar Kegiatan Ops Patuh Telabang 2024 sosialisasi terkait Peraturan Gubenur nomor 22 tentang pembebasan pajak daerah, di depan Pintu Gerbang Komplek Perkantoran Pulang Pisau, Selasa (23/7/2024) Foto: IST

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Guna meningkatkan ketaatan dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan gabungan bersama Dispenda dalam Operasi Patuh Telabang 2024 dengan melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubenur Kalimantan Tengah Nomor 22 tahun 2024 tentang Pembebasan Pajak Daerah di depan pintu Gerbang Komplek Perkantoran Pulang Pisau, Selasa (23/7/2024).

” Jadi hari ini kita melaksanakan kegiatan gabungan dengan Dispenda bersama Satlantas Polres Pulang Pisau dengan melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor, khususnya R2 dan R4, ” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi

Bacaan Lainnya

Kasatlantas berharap dari kegiatan ini masyarakat, khususnya yang memiliki kendaraan bermotor untuk lebih taat dan tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

” Karena kalau pajak kendaraan bermotornya ada yang menunggak. Tentunya akan dikenakan dan denda tersebut bisa memberatkan pada pemilik kendaraan bermotor dalam membayar kewajiban pajaknya, ” tegas Kasatlantas

Selain itu kata Kasatlantas, melalui kegiatan ini pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepada para pengguna jalan, Kasatlantas juga kembali mengingatkan bahwa saat ini sedang dilaksanakan Ops Patuh Telabang 2024 mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 mendatang.

” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk taat dan tertib dalam berlalulintas. Lengkapi surat-surat kedaraan bermotor, kemudian kelengkapan kendaraan bermotornya dan surat kelengkpan diri beruoa SIM dan STNK. Jangan lupa cek kendaraannya sebelum berangkat demi keselamatan pengendara, ” tukasnya

Kemudian, lajutnya hormati dan hargai sesama pengguna jalan lainnya demi keselamatan bersama.

Dijelaskan Kasatlantas, selain menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor, dalam kegiatan Ops Patuh Telabang 2024, Satlantas Polres Pulang Pisau juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah.

” Untuk penindakan, kita melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi spion, lampu utama, lampu sen, melanggar rambu-rambu lalu lintas, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dalam pengaruh minuman keras, dan tidak menggunakan safety belt serta pelanggaran lainnya yang bisa menyebabkan lakalantas, ” pungkasnya (BS)

Pos terkait