BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kepolisian Sektor Parenggean menyediakan fasilitas pojok bermain anak, dan fasilitas khusus penyandang disabilitas guna mendukung program Polres Kotim sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Selasa ( 23/2/2021 ).
Penyediaan pojok bermain anak pada ruang Sentra Pelayanan Kepolisian dalam upaya memberikan kenyamanan dan kualitas pelayanan publik. “Kami berharap penyediaan fasilitas sarana dan prasarana publik ini dapat membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya infrastruktur fasilitas publik yang responsif terhadap gender, penyandang disabilitas dan ramah anak,” harap Kapolsek Parenggean IPTU Agung gunawan putra, S.T.K, S.I.K.
“ Pojok bermain anak di siapkan lantai ruang diberi warna warni, kesan lebih cerah dan ceria, tentu membuat balita betah bermain sambil diawasi orang tuanya yang berurusan disini. Sehingga orang tua yang berurusan di SPKT Polsek Parenggean ini bisa selesai sembari mengawasi anaknya”, Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya sebagaimana pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang menetapkan bahwa asas penyelenggaraan pelayanan publik harus mempertimbangkan kesamaan hak, perlakuan yang sama atau tidak diskriminatif.
“ Sarpras ini didesain untuk kenyamanan masyarakat yang berurusan dalam mewujudkan pelayanan prima, dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik ini, hak-hak semua warga Kecamatan Parenggean dapat terpenuhi sebagaimana amanah peraturan yang berlaku,”, Pungkasnya.(RED)