BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring Polsek Cempaga Bripka Budi Hartono meninjau pembangunan box culvert.
“Dari hasil pengecekkan yang telah dilakukan tadi sudah mencapai 80 %. Dimana, ukuran box culvert yang dibangun yaitu dengan panjang 4,5 meter dan lebar 2.5 meter,” ungkapnya disela – sela pengecekkan, Rabu (16/12/2020) siang.
Menurutnya, tujuan dibangunnya box culvert tersebut guna mempermudah transportasi bagi masyarakat Desa Sungai Paring dalam melakukan aktivitas sehari – hari.
“Tidak hanya itu, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Pungli, kami mengharapkan rekan – rekan mempedomani tentang Undang – Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dimana, pada peraturan tersebut seluruh lapisan masyarakat dilarang melakukan Pungli,” urainya.
Untuk diketahui, pembangunan box culvert tersebut menghabiskan dana Rp. 96.954.000,- yang merupakan dana Desa Sungai Paring tahap III.(dedy).