
BARITORAYAPOST.COM (Paser) – Tujuan bela negara diantaranya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Melestarikan budaya menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan menjaga keutuhan wilayah negara merupakan kewajiban setiap warga negara
Kegiatan TMMD ke 111 Kodim 0904/Paser Korem 091/ASN Tahun Anggaran 2021 selain mengerjakan sasaran fisik berupa sasaran fisik pembuatan jalan sepanjang 3.950 meter, pemasangan 4 unit gorong-gorong dan rehap rumah tidak layak huni satu unit,, juga maksanakan sasaran non fisik berupa penyuluhan atau sosialisasi.
Kegiatan non fisik juga menjadi bagian penting dari sasaran yang harus dicapai sebagai bagian tolak ukur keberhasilan atau suksesnya program TMMD Ke 111 Kodim 0904/Paser.
Antusiasme warga terlihat saat menerima penyuluhan wawasan kebangsaan tentang bela negara dalam memperkokoh jiwa nasionalisme masyarakat dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi yang dapat merongrong kehidupan bangsa.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat penyuluhan tersebut di Balai Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau, Minggu (20/6/2021).
Bati Komsos Siterdim 0904/Paser Peltu Agus Suasdinur,S.Sos selaku nara sumber menuturkan penyuluhan tentang wawasan kebangsaan merupakan salah satu bagian dari program TMMD yang harus dicapai.
“Materi wawasan kebangsaan diberikan bertujuan untuk membina dan membentuk komponen masyarakat yang berkepribadian dan cinta tanah air sehingga terbentuk karakter yang memiliki sikap patriotisme dan bela negara,” jelasnya.
“Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan,”tambahnya.
“Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga negara bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa” pintanya.
Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme sebagai salah satu contohnya turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui giat Siskamling.
Sumber Dim 0904/Paser.