TNI/Polri Sidak THM Dalam Rangka Penegakan Disiplin Prokes

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (27/02/2021) – Kegiatan Yustisi Penegakkan disiplin terus dilakukan oleh Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bersama dengan Koramil Ketapang Kodim 1015/Sampit dalam pencegahan penyebaran virus corona yang semakin meluas diwilayah Ketapang, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap patuh kepada protokol kesehatan, hal ini pun dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan termasuk salah satunya yakni menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari diluar rumah.
Kanit Sabhara Polsek Ketapang IPTU M.Anwar mengatakan ” Kegiatan ini semata-mata dilakukan agar warga semakin sadar akan pentingnya menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari,dan telah kita temukan beberapa warga yang tidak mematuhi protokol penggunaan masker . maka kami pada saat itu juga memberikan imbauan berupa teguran kepada masyarakat tersebut agar ia mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah”.
Diketahui, kegiatan ini akan terus dilakukan berlangsung selama  pandemi Covid-19 masih menyebar di kabupaten kotawaringin timur, khususnya di daerah Mentawa Baru Ketapang. Adapun yang menjadi sasaran kegiatan malam itu yakni di tempat berkumpulnya banyak orang seperti cafe serta tempat hiburan malam atau THM.
Sementara itu Kepolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melelui Kapolsek Ketapang Kompol Thomas Yosef Tortet, S.Hut,S.I.K pun menyampaikan ” Seluruh masyarakat khususnya di wilayah ketapang diharapkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penggunaan masker karena seperti yang sudah kita ketahui dan lihat secara langsung masih banyak masyarakat yang tidka mematuhi protokol ini dan tidak menjaga jarak,maka jikalau dikemudian hari kami menemukan hal tersebut kembali.tidak menutup kemungkinan hal inu akan kami laporkan kepada Gugus Tugas yang terkait agar mengambil tindakan secara tegas”.(Adw/ktpg)

Pos terkait