
Polda Kalteng, Polres Kotim (23/05/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan kegiatan tracing kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 dan melaksanakan isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. melalui Babinkamtibmas Baamang Barat aipda Irwan Rocman Aspiran mengungkapkan dalam kegiatan tracing atau Pelacakan Kontak adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya.
Kegiatan di laksanakan di Jalan Tidar Blok A no.92 RT. 16 RW. 03, Jalan Tidar Blok A no.92 RT. 16 RW. 03, Tidar 4 GG. Kerandang RT. 06 RW. 02, Jalan Wengga Metropolitan 19 A No. 181 RT. 23 RW. 02 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang.
Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Barat Menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri Agar dalam melaksanakan isolasi mandiri tidak boleh melakukan aktifitas diluar rumah seperti biasanya dan Menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
“Tujuan Kegiatan tersebut merupakan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 kepada warga masyarakat lainnya. ” Ungkap irwan. (Sri4-Bmg)