Jasad SU (39) sedang terkapar sebelum dievakuasi Anggota Polisi di Desa Sumur
Mas, Sabtu (10/10/2020) malam.
BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) – Sungguh tragis, SU (39) kejadian ini hanya dipicu hubungan asmara sang istri KA (40) warga Sumur Mas. Ia rela menghabisi nyawa tetangganya menggunakan tombak hingga bersimbah darah dan meninggal di tempat kejadian.
Peristiwa itu, di pinggir Jalan Lintas Desa Sumur Mas menuju
Rungan Hulu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Sabtu (10/10/2020)
sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi dari Polisi, kejadian berawal pada saat itu, istri
pelaku bernama KA mendatangi rumah anak tetangga korban kemudian.
Kala itu suami D si SU ada berkata kepada si Istri pelaku
berisi “Yank kamu kan sudah bercerai
dengan suami kamu jadi kalau bisa saya minta tolong agar suami kamu yaitu Si Karto
secepatnya pergi ke daerah barito, karena kalau suami kamu tidak cepat pergi ke daerah barito nanti di antara saya
atau suami kamu bisa ada yang mati”.
Mendengar hal itu, istri dari korban langsung ke rumahnya,
lalu mencari suaminya namun tidak ketemu, seketika saja pergi lagi menuju kerumah
Pelaku. Namun sesampai disana ia bersembunyi disemak dia mendengar keluar dari
mulut pelaku. “Ini tombaknya dia sudah mati cepat telepon Polisi”
Ketika itu, pelaku sedang berdiri di belakang rumahnya
dengan memegang sebuah tombak, dengan berbekal itu ia langsung mendatangi
tetangganya untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Tewah.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kapolsek Tewah
Iptu Nanang Mauludi SH membenarkan kejadian itu, bahwa pihaknya mendengar ada
laporan tersebut langsung mendatangi TKP, mengamankan terlapor dan barang bukti.
“Benar kejadiannya kemarin sore, anggota kita datang melihat
korban saat itu bersimbah darah dan ia sudah tak bernyawa. Sedangkan untuk dugaan motif dari pelaku ini hanya dipicu adanya
hubungan asmara,” ucap Iptu Nanang Mauludi SH, Minggu (11/10/2020).

Selain itu, kata dia, tindakan yang diambil oleh pihaknya mancari serta mencatat saksi-saksi, amankan barang bukti yang diamankan dari TKP berupa satu
buah parang milik pelaku. Sedangkan
sebilah Mandau tanpa sarung milik korban ikut diamankan.
“Sedangkan untuk korban dilakukan visum ke Puskesmas Tewah. Pada
saat bersamaan itu juga anggota kita langsung mengamakan pelaku bersama tombaknya
untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Nanang. (Cp/BRP)