BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid19, Polres Barito Timur bersama dengan Koramil 1012 Btk dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Timur melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 kepada pengunjung Pasar Tumenggung Jaya Karti yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tidak memakai masker, selasa (15/12/2020).
Kapolres Bartim AKBP Affandi Eka Putra SH SIK Mpict menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan menuju kebiasaan baru untuk pendiaiplinan para pedangang dan pengunjung pasar agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran Virus Covid 19. (pm)