TRC Polres Bartim Laksanakan Ops Yustisi Dipasar Tumenggung Jayakarti

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid19, Polres Barito Timur bersama dengan Koramil 1012 Btk dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Timur melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 kepada pengunjung Pasar Tumenggung Jaya Karti yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tidak memakai masker, selasa (15/12/2020). 

Kegiatan ini dilaksanakan Tim Gabungan dengan menyasar masyarakat yang berbelanja dan pengunjung Pasar Tumenggung Jayakarti
Dalam kegiatan ini dilakukan penertiban terhadap para pedagang dan pengunjung Pasar temenggung Jayakarti yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tidak memakai masker, dengan cara melakukan teguran langsung dan tindakan memakai rompi kuning dan menyapu halaman pasar 

Kapolres Bartim AKBP Affandi Eka Putra SH SIK Mpict menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan menuju kebiasaan baru untuk pendiaiplinan  para pedangang dan pengunjung pasar agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran Virus Covid 19. (pm)

Pos terkait