Komisi II DPRD Gumas Sambangi PLTU Kajuei

KUNJUNGAN: Kalangan DPRD Gumas sedang mengunjungi PLTU di Desa Kajuei, Kamis (7/11/2019). 


BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Sebanyak tujuh kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni Punding S Merang, Pdt Rayaniatie Djangkan, Yuniwa, Sri Yeni, Arit S Bajau, Pebrianto, Lily Rusnikasi, didampingi dari DTTKK-UKM Gumas, Dinas Perhubungan Gumas, dan dari DPU Gumas, kunjungan  ke PT SKS Listrik Kalimantan, bergerak di bidang PLTU. Sehingga menanyakan beberapa hal terkait CSR dan ferri penyebrangan dan lampu peringatan bagi masyarakat pelintas dan penguna jalan di Desa Kajuei, Kecamatan Rungan.

“Ini adalah kunjungan dari Komisi II DPRD Gumas, dalam rangka meninjau lokasi PLTU, menindak lanjuti dari program PLTU Kalsel, yang akan beroperasi pada Tahun 2021 mendatang, hal ini akan menembus ke pelosok-pelosok dapat mengunakan listrik yang ada di sini,” ucap Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan saat dibincangi di Desa Kajuei, Kamis (7/11/2019) siang.


Lanjut dia mengatakan, bahwa CSR sudah ditanyakan, yaitu untuk ferri penyebrangan sebagai alat transportasi, karena jalan dilakukan penutupan. Sehingga mempermudah, masyarakat dalam melakukan aktifitas. Yang perlu dalam kunjungan tersebut melihat tenaga kerja yang ada di diserap oleh PLTU ini sendiri.

“Setelah kita lakukan kunjungan kerja di PLTU untuk serapan tenaga kerja lokal ada sekitar 30 persen, sangat baik kalau seperti itu, dan sesuai dengan skill yang mereka miliki, dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang jalan yang ada saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PT SKS Listrik Kalimantan Alfian mengatakan, bahwa kunjungan dari DPRD Gumas ini, salah satunya melihat progres pembangunan PLTU yang dilakukan. Yang kedua, karna ada pengaduan masyarakat sekitar sebab jalan bagai mana. Sebab sebelumnya ditutup untuk kepentingan, keselamatan. Hal ini, diusulkan beberpa alternatif kedepanya.


“Mereka mengusulkan beberapa alternatif untuk kepentingan masyarakat di sekitar termasuk Desa Kajuei, kalau masalah lampu dan rambu memang kita diwajibkan pasang lampu rotari, di simpang jalan umum, namun kita belum pasang,  sebelumnya kita bikin pelebaran dulu, setelah itu kita akan pasang dan mengenai penutupan sudah kita berikan sosialisasi 6 bulan sebelumnya, dan kita berikan CSR melaui ferry penyebrangan, gratis dan sudah diserahkan ke pihak desa, dan nanti kita akan konsulidasi ke mereka,” pungkasnya. (Yes/Red/BRP).

Pos terkait