
BARITORAYAPOST.COM (Cilacap) – Ratusan kontraktor dari berbagai asosiasi yang ada di Cilacap melakukan aksi damai di Kantor Bupati Cilacap, Senin (21/6/2021).
Mereka menuntut keadilan dalam pelelangan tender yang transparan. Sebab, tahun ini Pemkab Cilacap diduga tidak adil dalam menentukan pemenang tender dikarenakan hanya dua kontraktor besar yang mendapatkan tender jasa konstruksi.
Aksi dilakukan dengan berjalan kaki dan sebagian menggunakan mobil. Diawali dari lapangan eks-Batalyon menuju kantor bupati di kompleks Alun-alun Cilacap, sambil membentangkan spanduk bertuliskan, ‘Kalau Sudah Tahu Pemenangnya, Kenapa Harus Dilelang’, ‘Kami Minta ULP yang Bersih dan Transparan. Jangan Memenangkan Perusahaan yang Kasih Duit Doang’, ‘Kalau Begini Cilacap Mau Dibawa ke Mana’, dan lain-lain.
Meski sebelumnya diguyur hujan, mereka sempat berorasi beberapa menit hingga 10 orang dari perwakilan kontraktor diizinkan masuk untuk beraudiensi.

“Kami menginginkan evaluasi pelelangan transparan dan yang menang tidak hanya itu-itu saja, bukan dialog,” kata koordinator aksi, Widi Widiantoko tanpa menyebut siapa yang menang lelang.
Sebelumnya sempat terjadi ketegangan karena antara kontraktor dan petugas penjaga pintu gerbang kompleks pendopo bersitegang lantaran yang diperbolehkan masuk hanya lima orang.
Bahkan, saat absen di gerbang para kontraktor juga bersitegang dengan petugas penjaga pintu karena para kontraktor dilarang masuk dengan alasan situasi pandemi covid-19 yang dikhawatirkan terjadi kerumunan.
Namun para kontraktor keukeuh masuk karena mereka mengaku telah melakukan tes swab mandiri di beberapa rumah sakit.
Dan saat mereka masuk, oleh petugas mereka diminta untuk lakukan tes swab ulang. Otomatis mereka menolak keras sebab hasil tes swab mandiri dari rumah sakit tidak berlaku.

Begitu juga saat perwakilan kontraktor akan masuk ke ruang Sekda, petugas penjaga pintu bersitegang dengan wartawan. Pasalnya, wartawan yang boleh meliput hanya satu orang, dengan alasan ruangan tidak mencukupi.
Para wartawan melakukan protes dan menganggap petugas menghalang-halangi tugas jurnalistik dan sudah dikebiri.
Petugas dinilai telah melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena wartawan dalam bertugas dilindungi UU. Menghalang-halangi wartawan sama dengan melanggar UU.
Pemkab Cilacap dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Farid Ma’ruf menerima 10 perwakilan kontraktor untuk audiensi di ruang rapat Sekda, sementara di luar para kontraktor yang lain melanjutkan orasi.
Taufick Hidayatulloh, tokoh Islam asal Kesugihan mengatakan kawan-kawan kontraktor datang untuk melakukan aksi tidak ada yang dibayar dan mereka ingin melihat bagaimana praktik ketidakadilan begitu nyata.
Taufick dengan suara lantang mengatakan, para kontraktor datang dengan damai dan hanya menuntut keadilan serta transparansi dalam lelang tender pekerjaan.

“Kami hanya ingin agar lelang dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri (Permen) No 14 Tahun 2020 dan Tahun 2021 tentang Lelang perlu dipahami bersama,” serunya.
Ia juga menyampaikan agar korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabupaten Cilacap untuk segera dihapuskan, karena itu akan merugikan rakyat.
Orasi Taufick diselingi lantunan lagu Iwan Fals yang populer di era 1990-an, ‘Bongkar’ dan ‘Surat untuk Wakil Rakyat’.
Usai audiensi, perwakilan kontraktor menyatakan kekecewaannya, sebab tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Pemkab Cilacap.
Ruswandi, salah satu kontraktor yang ikut audiensi mengatakan ia menyampaikan terimakasih kepada Bapak Sekda. “Namun yang perlu saya sampaikan tadi sifatnya aduan, beberapa permasalahan khususnya lelang di tahun 2021 yang menurut saya terjadi monopoli dan nepotisme, karena masalah tersebut sudah diketahui semua,” ujarnya.
Lelang di tahun 2021 ini, kata Ruswandi, dimenangkan oleh orang tertentu. Ia berharap agar lelang tahun ini ditinjau ulang dan dibatalkan, terapi dalam hal ini masih belum ada jawaban yang pasti untuk aduan kita.
Untuk itu ia bersama rekan-rekan akan menindaklanjuti seberapa jauh tindakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Cilacap, dalam hal ini Bapak Bupati.
“Tadi juga saya sampaikan, ratusan rekanan tidak mendapat pekerjaan, dan situasi pandemi saat ini masih bisa makan. Namun yang masih diharapkan oleh rekan-rekan kita, sudah dikuasai oleh sekelompok orang. Itu sudah tidak asing lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai vocation menyampaikan kepada bapak-bapak yang jadi penguasa yang ada di dalam, tolong apa yang ada di hati mereka, yang menjadi perbuatan mereka hanya Allah yang mengetahui. Sampaikan yang benar dari hati.

“Saya mohon dengan sangat dukungan dan doanya kepada semua warga masyarakat Cilacap, supaya tidak terjadi seperti ini. Baik itu pemerintah daerah mendengarkan atau tidak, dan kalau sampai tidak mau mendengarkan saya akan melakukan langkah-langkah ke depan,” tegasnya.
Ruswandi menambahkan, jika tidak ada tanggapan, saya dan rekan-rekan akan datang lagi dengan tetap mematuhi prokes yang ada. Apabila juga tidak ada tanggapan atau tidak digubris oleh Pemkab Cilacap, kami berhak melaporkan kepada pihak yang lebih atas lagi.
Ditanya mengenai jawaban ULP, ia mengatakan jawaban ULP normatif. “Saya katakan karena mereka sudah melalui prosedur. Prosedurnya dipersilakan disanggah, memang seperti itu,” ucapnya.
Tapi saya yakin, katanya, apa yang disampaikan itu tidak seperti yang ada di hati mereka-mereka ini. Percayalah, dan pada saatnya mereka akan menerima apa yang telah dilakukan kepada rekanan-rekanan yang ada di Cilacap. “Itu saya yakin, keadilan akan datang dari Allah,” kata Ruswandi.
Sementara, Supriyadi mengatakan, kita ini yang terdzolimi tidak bisa menjalankan sesuai aturan evaluasi yang berjalan. Intinya kita tetap berjuang untuk membela kebenaran. Jangan sampai ke depan merugikan kita semua, kasihan anak cucu kita.

“Kita harus bisa bareng-bareng memperjuangkan aspirasi yang telah kita perjuangkan, walaupun ini masih kurang maksimal. Ke depan kita bisa mengulang yang lebih banyak lagi,” katanya.
Menurut Supriyadi, tuntutan kita harus mengevaluasi kembali hasil lelang yang tidak memuaskan itu, seperti pada dukungan alat yang dimotori orang-orang tertentu, yaitu dua kontraktor besar.
“Bersikap adil-lah, normatif, benar, dan jangan tebang pilih. Jangan sampai terulang kembali permasalahan seperti ini yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya, kita yang abondemennya sebagai kontraktor kecil harus bisa ikut mengenyam dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Cilacap. Intinya lelang pekerjaan tidak ada yang transparan.
“Kontraktor yang terdaftar di LPJK di Kabupaten Cilacap seluruhnya kurang lebih 1.300 kontraktor yang sudah berizin jasa kontruksi, untuk yang lain mungkin masih mbabyak lagi,” pungkasnya. (est/Red/BRP)