UKL Polres Lamandau sosialisasi protokol kesehatan di Pertokoan Nanga Bulik

Polres Lamandau – Sejak memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Sabtu (29/5/2021) siang, UKL Polres Lamanadu yang tergabung dalam Satgas yustisi Covid 19 melaksanakan Sosialisasi dan pendisiplinan Masyarakat di Pertokoan Jalan Batu Batanggui, Kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.
Satgas yustisi yang dipimpin Ka UKL IV AKP Dartono bersama personel gabungan kali ini memfokuskan kegiatan dengan memberikan sosialisasi protokol kesehatan ke warga yang di temui.
Kapolres Lamandu AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui AKP Dartono mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait operasi yustisi agar masyarakat semakin sadar dan terus mematuhi protokol kesehatan, selain itu juga ada sanksi tegas apabila melanggar protokol kesehatan.
“Masyarakat yang tidak menggunakan masker di akan kami tegur dan selanjutnya di berikan masker,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, Operasi yustisi ini lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan mem back up rekan-rekan dalam pelaksanakan operasi yustisi.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Lamandau, agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19,” tutupnya. (dbm)

Pos terkait