UNIT SAMAPTA POLSEK DELANG TERUS LAKUKAN PATROLI YUSTISI

Lamandau-Kegiatan Patroli yustisi  Unit Samapta Polsek Delang,Polres Lamandau,Polda Kalteng selalu di tingkatkan  untuk antisipasi terhadap perkembangan virus covid 19 varian baru jenis omicron maka perlunya kegiatan patroli yustisi dengan sasaran  SDN  LOPUS desa Lopus kec. Delang Kabupaten Lamandau Jum’at (18/2/2022).

Kapolsek Delang IPTU EDY Jaka P mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli yustisi  unit  samapta Polsek Delang dalam rangka  meningkatkan kesadaran  masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Delang Polres Lamandau.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga Aipda Epenson selaku Kanit Samapta Polsek Delang juga memberikan teguran kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan  menghimbau agar masyarakat yang  beraktifitas diluar rumah tetap selalu mematuhi protokol kesehatan  dan memberikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan, tambah Kanit samapta Polsek  Delang.

“Dengan terus di lakukan patroli  Yustisi maka  diharapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat seperti 5 M ( menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga kita  terhindar dari wabah copid 19 dan dapat memutus penyebaran COVID 19 karena pademi COVID 19 belum usai”, pungkasnya.(Edj).

Pos terkait