Lamandau-Kegiatan Patroli yustisi Unit Samapta Polsek Delang,Polres Lamandau,Polda Kalteng selalu di tingkatkan untuk antisipasi terhadap perkembangan virus covid 19 varian baru jenis omicron maka perlunya kegiatan patroli yustisi dengan sasaran SDN LOPUS desa Lopus kec. Delang Kabupaten Lamandau Jum’at (18/2/2022).
Kapolsek Delang IPTU EDY Jaka P mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli yustisi unit samapta Polsek Delang dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Delang Polres Lamandau.
Selain itu juga Aipda Epenson selaku Kanit Samapta Polsek Delang juga memberikan teguran kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan menghimbau agar masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tetap selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan, tambah Kanit samapta Polsek Delang.
“Dengan terus di lakukan patroli Yustisi maka diharapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat seperti 5 M ( menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga kita terhindar dari wabah copid 19 dan dapat memutus penyebaran COVID 19 karena pademi COVID 19 belum usai”, pungkasnya.(Edj).