
Polda Kalteng, Polres Kotim – Satuan lalu lintas Polres Kotim terus melakukan Upaya memutus Mata rantai penyebaran Covid-19 Di kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.kali ini sasaran nya adalah Angkringan Dan Cafe Malam, Sabtu (29/05/2021).
Sosialisasi serta Edukasi kepada Warga Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Rutin dilaksanakan Kali ini dilakukan dengan Cara Pemeriksaan terhadap Kerumunan dan Kelengkapan Protokol Kesehatan Ditempat Angkringan Dan Cafe Malam yang Beralamat Di Seputaran jalan Ahmad Yani Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si Melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin SH, SE Menekankan kegiatan ini dimaksudkan agar Mereka Warga Masyarakat yang masih Senang Dengan Duduk duduk Santai Serta Nongkrong Malam Agar Mengurangi aktifitasnya Dikarenakan berResiko Penularan Virus Covid – 19 ,”,
Larangan tentang aktifitas yang Melanggar Protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Dalam hal mengingatkan Warga masyarakat Untuk Menjaga Kesehatan.keselamatan Jiwa bahkan Menekan angka kematian Di kabupaten kotawaringin Timur yang disebabkan Karena Virus Covid 19
“Kasat Juga Menambahkan Apabila dalam Kegiatan Pemeriksaan ditempat Tempat tersebut Ditemukan Tempat Usaha Cafe Dan Angkringan yang tidak lengkap Alat Protokol Kesehatan Akan Diberi tindakan berupa teguran Sampai Sangksi yang ditetapkan Pemerintah Daerah Sesuai Pelanggaran Yang Dilakukannya,” .(FQ/Lts)