BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin.Meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait.Agar memasang plang pengumuman,”Tetang kapasitas beban berat angkutan untuk menjaga kerusakan jalan sekala tife kelas III,yakni tonenase yang mampu dilalui oleh armada yang mengangkut barang logistik milik PT Indo Moro Kencana (IMK) yang melalui jalur darat.Memakai jalan penghubung dari Kota Puruk Cahu menuju kecamatan Tanah Siang Selatan.
“Baru-baru ini pihak kantor dinas Perhubungan telah menahan Tujuh (7) armada jenis Kontiner bermuatan sekala besar.Mengangkut barang logistik milik PT IMK yang berinvestasi di kecamatan Tanah Siang Selatan.
Karena armada jenis Kontiner yang bermuatan logistik dengan kapasitas muatan melibihi tonase kempuan kepasitas jalan tipe golongan C.Yang mampu menahan beban beran paling banyak 5 ton saja. “Menurut.Kepala Dinas Perhubungan.Rudy ST, membenarkan pihaknya menahan 7 unit armada jenis truk kontainer yang bermuatan melebihi kapasitas jalan yang hendak di lalui,yakni jalan tife kelas III golongan C, yang standarnya mampu menahan beban berat kurang lebih 5 tonase saja.
Upaya penahanan tersebut.”menurut,Rudy untuk mengantisipasi kerusakan jalan penghubung kota Puruk Cahu menuju kecamatan Tanah Siang Selatan,dirinya juga mengatakan,kalau 7 armada truk kontainer tersebut mengangkut barang logistik milik PT IMK yang berinvestasi disana, Kata.”Rudy saat di Wawancara awak media beberapa hari yang lalu.
“Rahmanto Muhidin, Salah satu legislator Mura juga berharap kepada pihak perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya, agar bersama dengan pemerintah untuk menjaga ke utuhan aset milik negara, seperi jalan dan jembatan yang sekala kelas III, golongan C, yang tonasenya mampu menahan beban berat sekitar 5 ton saja.
Dan dirinya juga meminta kepada pemerintah Terkait, yakni kantor Dinas PU pusat dan Provinsi untuk membuat plang pengumuman,untuk diketahui bagi semua kalangan yang menggunakan jalan,membawa beban berat yang sesuai dengan kapasitas kempuan jalan.Juga bula ada papan pengumuman,akan mempermudah pengawasan bagi legislatif, dalam mengantisipasi perusakan jalan yang begitu cepat, papar Rahmanto kepada awak media
Baritorayapost.com (fery/Red/BRP).