Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Pilang Sosialisasikan Protokol Kesehatan kepada Warga

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama menuju Adaptasi Kebiasaan Baru Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus Mensosialisasikan Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Pilang, Sabtu (19/12/2020).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menjelaskan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan mengantisipasi Penyebaran Virus Covid -19 di Wilayah Hukum Polsek Jabiren Raya.
“Himbauan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Pilang sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Memberikan Himbauan Protokol kesehatan serta  Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Jabiren Raya dan terapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak Minimal 1 Meter, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan).”, Ujar Ipda Sumijiyarto.

Kegiatan ini rutin dilakukan personil Polsek Polsek Jabiren Raya disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga  mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19. (Lynx). (Dtn).

Pos terkait