BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama menuju Adaptasi Kebiasaan Baru Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus Mensosialisasikan Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Pilang, Sabtu (19/12/2020).
Kegiatan ini rutin dilakukan personil Polsek Polsek Jabiren Raya disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19. (Lynx). (Dtn).