Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19, Polres Lamandau Gelar Apel 3 Pilar

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Apel 3 Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa) Dalam Rangka menyatukan menyatukan presepsi dan langkah tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum dan perotokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau, Kamis (26/11/2020).

Kegiatan Apel Tiga Pilar, di gelar oleh Polres Lamandau mulai pukul 09.00 pagi, yang berlangsung di Halaman Apel Makodim 1017 Lamandau, Jalan Transkalimantan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Prov. Kalteng.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Purwanto, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H, Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf Hafes Isjafrin, Perwira Kodim, Kapolsek, Danramil dan Para Camat Se Kabupaten Lamandau, dengan peserta apel dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa Sekabupaten Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H, dalam arahannya mengatakan bahwa, Apel Tiga Pilar Ini digelar oleh, Dalam rangka Penanganan Dan Pengendalian Penyebaran dan Penularan Virus Covid -19 di Kabupaten Lamandau yang dalam yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan.
“Diharapkan tiga pilar dapat mewujudkan desa tangkal Covid 19 atau Desa Isen Mulang sebagai upaya pencegahan dan Penegakan hukum bisa menjadi alternatif tindakan yang paling terakhir di ambil, dalam memberikan sangsi kepada masyarakat yang belum Patuh dan taat terhadap Protokol Kesehatan,“ ungkapnya.

Kapolres menambahkan, Perlu adanya kerja sama yang baik dalam 3 Pilar, tidak hanya TNI dan Polri namun juga seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lamandau untuk menyamakan presepsi dalam melaksanakan Pergub dan perbup terkait penegakan protokol kesehatan agar sadar dan patuh protokol kesehatan sehingga kita semua bisa terhindar dari wabah virus Covid-19.  (Dbm).

Pos terkait