BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Penularan virus covid 19 di daerah Lamandau belum ada tanda tandanya berakhir, untuk melakukan pencegahan penularan Covid 19 di lingkungan Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, personil propam Polsek laksanakan wajib prokes, Selasa, (23/2/2021).
Pagi hari sebelum personil masuk kantor, propam Polsek Bulik telah siap melaksanakan tugasnya yaitu mengantisiapasi penyebaran covid 19 di lingkungan Polsek dengan cara menerapkan prokes.
Penerapan prokes tersebut di laksanakan dengan cara mengukur suhu tubuh personil, melaksanakan pengecekan penggunaan masker dan selanjutnya di wajibkan cuci tangan.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H. menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid 19 anggota Polsek Bulik di wajibkan menggunakan masker begitu juga masyarakat yang mengurus pelayanan ke Polsek Bulik, hal ini wajib di patuhi oleh personil Bulik maupun masyarakat jika melanggar akan di berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain menjalankan protokol Kesehatan, untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, setiap jumat selesai olahraga personil polsek Bulik melaksanakan kerjabakti bersama membersihkan mako dan lingkungan sekitar.
”Mari patuhi protokol Kesehatan dan jaga kebersihan guna lindungi diri dari penularan covid 19,” ajak Kapolsek. (MP)