Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi dan Sampaikan Beberapa Amanat

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar apel pagi di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kali ini, Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. berkesempatan untuk memimipin apel pagi tersebut, yang turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Palangka Raya, Senin (20/9/2021) mulai pukul 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam apel pagi tersebut, dirinya pun menyampaikan beberapa amanat terkait pelaksanaan tugas kepolisian dan kegiatan-kegiatan yang akan digelar pada kawasan wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Salah satu agenda penting saat ini yakni mulai hari ini telah berlangsung Operasi Patuh Telabang Tahun 2021, yang akan mengedepankan Fungsi Lalu Lintas untuk melaksanakannya,” tutur Wakapolresta.

Operasi Patuh Telabang tersebut akan berlangsung selama 2 minggu, yakni mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober Tahun 2021, dengan sasaran operasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Sehubungan dengan digelarnya operasi tersebut, diharapkan para personel yang terlibat agar dapat melaksanakannya dengan sebaik mungkin dan senantiasa menunjukkan sikap humanis dan dialogis kepada masyarakat,” ucap Andiyatna.

Selain itu dirinya pun mengingatkan kepada para personel lainnya agar turut mendukung berlangsungnya operasi tersebut, agar dapat terlaksana dengan lancar dan optimal, serta mengatensi agar tidak terjadi suatu pelanggaran.

“Terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang saat ini diharapkan agar seluruh personel mendukungnya, terutama dalam hal tertib berlalu lintas, khususnya bagi yang menggunakan kendaraan dinas kepolisian,” tegasnya.

Menutup amanatnya Andiyatna pun menyoroti terkait pemberantasan narkotika, serta mengatensikan kepada Satker terkait agar melaksanakannya dengan optimal dan mengingatkan para personel agar tidak ada yang terlibat dalam hal peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Terkait dengan masalah Narkotika, diingatkan kepada seluruh personel Polresta Palangka Raya agar tidak ada yang melakukan penyalahgunaan maupun terlibat dalam peredarannya,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait