Wakapolsek Baamang pimpin giat Ops Yustisi

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Personel Polsek Baamang bersama Petugas Gugus Tugas Kec. Baamang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran Pengguna Jalan atau Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama tidak menggunakan masker, di pertigaan jalan muchran ali kelurahan Baamang hilir Kec. Baamang  kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalimantan tengah. Jumat (18/12/2020) Pukul. 09.00Wib

Dalam kegiatan Operasi yustisi tersebut di laksanakan oleh tim gugus tugas kecamatan Baamang yg terdiri dari KaPolsek Baamang beserta anggota, Danramil 1015-09 Baamang beserta anggota, anggota kecamatan Baamang dan anggota Puskesmas baamang I dan II, dlam kegiatan tersebut warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker diberikan Hukuman dengan Berdiri tegak sikap sempurna dengan memberikan Hormat kepada Warga pengguna jalan yang sudah tertib Protokol Kesehatan Covid -19 terutama dalam menggunakan Masker.
Wakapolsek Baamang Iptu Sartono . menerangkan selanjutnya orang yang melanggar tersebut diberikan peringatan, himbauan dan diberikan masker, adapunTujuan Pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk menekan dan bahkan mengurangi Penularan Cavid – 19 di Kecamatan Baamang,Selain Pelaksanaan Operasi Yustisi juga diberikan Himbauan untuk Patuh Prokes Covid -19 terhadap warga Dan Hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan masih saja ditemukan warga yang dalam melaksanakan Aktifitas diluar rumah tidak menggunakan Masker. 
“Dengan rutinnya diadakan ops yustisi ini semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker”ungkap wakapolsek. (sri4)

Pos terkait