BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotim) – Selain kegiatan eksternal melalui ops yustisi yang di lakukan oleh Polsek Kota Besi guna menindak para pelanggar prokes, tidak luput juga untuk melakukan secara internal.
Wakapolsek Kota Besi Pimpin Cek Prokes Internal
Pengecekan Protokol kesehatan di internal Polsek Kota Besi di pimpin oleh waka polsek sebagai bentuk pemberian contoh bahwa sebelum mengecek di masyarakat, maka di perlihatkan bahwa secara internal akan mengecek anggota telebih dahulu
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU ERIK ANDERSEN, S.T.K, M.H, S.I.K. mengatakan bahwa waka Polsek memang memliki job description ke wilayah internal polsek, untuk itu sebelum semua anggota turun kelapangan guna melakukan ops yustisi maka kami akan mendisiplinkan anggota kami terlebih dahulu. Selain itu di harapkan bahwa dengan upaya-upaya pemerintah dan Polri saat ini dapat menurunkan tingkat penularan dan mampu mencegah covid 19. Kami akan terus gencar melakukan ops yustisi sesuai dengan perda kabupaten kotim no 28 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan di wilayah kotim dan kedepan melalaui gugus tugas covid juga kami akan kedepankan cara-cara persuasif yang lebih mudah di pahami oleh masyarakat kota besi khususnya.(Kapolsek Kota Besi)