![]() |
Waket II DPRD Barsel Enung Irawati diambil foto sebelum masa pandemik Covid-19 |
BARITORAYAPOST.COM (Buntok) -Wakil Ketua (Waket) ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Enung Irawati menekankan agar para pengusaha yang berinvestasi di kabupaten setempat berkomitmen membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.
Pasalnya, pemerintah telah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19. Selain itu, aturan dimaksud saat ini telah keluar selama pandemik Covid-19.
“Dengan alasan itu para pengusaha perlu berkomitmen untuk membayarkan THR itu secara penuh dan tepat waktu kepada pekerja,” ucap Enung, Minggu (02/05/2021) kepada awak media di Buntok.
“Apalagi saat ini roda perekonomian sudah mulai bergerak. Kegiatan ekonomi nasional sudah mulai membaik kembali saat ini,” ucapnya lagi.
Politisi PKB Barsel ini juga menjelaskan, kebijakan tersebut berbeda dibandingkan tahun yang lalu. Pada 2020 lalu, perusahaan yang tidak mampu membayar THR diberikan kelonggaran dengan pertimbangan kelangsungan usaha dan kebutuhan pekerja.
“Nah saat ini para pengusaha wajib dan berkomitmen penuh untuk membayar THR tersebut kepada pekerja. Karena itu sudah kewajiban,” demikian pungkasnya.
(Amr/Red/BRP).