Waket II DPRD Barsel Enung Irawati diambil foto sebelum masa pandemik Covid-19
BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Enung Irawati, mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Kita mendukung langkah yang dilakukan KPU di Kabupaten Barsel yang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini,” katanya saat dihubungi awak media melalui telepon seluler belum lama ini.
Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini penting dilakukan supaya data pemilih bisa semakin akurat. Dengan dilakukan pendataan data pemilih, maka data tersebut akan semakin komprehensif untuk digunakan dalam perhelatan pesta demokrasi pada Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barsel ini mengharapkan, dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di kabupaten setempat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut.
“Semua itu bertujuan agar data pemilih di daerah ini bisa lebih akurat lagi,” ucap Enung.
Sementara Ketua KPU Barsel Bahruddin mengatakan pemutakhiran data pemilih ini dilaksanakan sebagai pengejawantahan dari beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7/ 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan itu, dengan tetap memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasal 202 ayat (1).
“Sebab didalam pasal itu disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota menggunakan data penduduk potensial pemilih pemilu untuk disandingkan dengan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih,” imbuhnya.
Pada pasal 204 ayat (1) bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
Lantaran itu, pasca pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng Tahun 2020, KPU Barsel terus melakukan upaya perbaikan data Pemilih secara berkelanjutan.
Dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini dilakukan pihaknya sama prosesnya ketika KPU Barsel melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu/Pemilihan.
“Pemutakhiran data tersebut dengan cara menambah pemilih yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih,” terang Bahruddin.
Dirinya mencontohkah, seperti mereka yang telah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin, tidak lagi menjadi TNI dan Polri. Termasuk lanjut dia, mengeluarkan dari daftar pemilih bagi yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih misalnya telah meninggal dunia, menjadi TNI/Polri dan sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Disampaikannya, dalam pemutakhiran ini, pihaknya melakukan perbaikan terhadap komponen data pemilih, bila ditemukan ada yang kurang atau tidak sesuai berdasarkan identitas kependudukan yang dimiliki.
Sedangkan untuk jumlah pemilih di Barsel yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang lalu adalah sebanyak 95.124 pemilih.
“Dari hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang kami dilakukan sampai dengan bulan Mei 2021, terdapat penambahan pemilih sebanyak 300 pemilih, namun juga terjadi pengurangan sebanyak 3 pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga jumlah pemilih kita menjadi 95.421 pemilih yang tersebar di 6 kecamatan dan 93 desa/kelurahan di Barsel ini,” terangnya.
Ditambahkannya, dari hasil pemutakhiran ini akan diumumkan secara terbuka dan disampaikan ke pihak-pihak terkait setiap bulannya serta secara berkala akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam per triwulannya.
Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Barsel, agar menyampaikan kepada pihaknya apabila mengetahui atau ada terdapat warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Semua itu dilakukan agar warga yang telah layak mendapatkan hak pilihnya bisa memilih saat digelarnya pesta demokrasi,” demikian himbaunya.
(Amr/Red/BRP).