Waspada Covid-19, Polsek Sebangau Terapkan Disiplin Prokes di Area Mako

Polresta Palangka Raya – Upaya pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajaran di wilayahnya.

Salah satunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area markas komando (mako), seperti yang dilakukan oleh Polsek Sebangau yang berada di Jalan Mahir-Mahar Km 16, Kelurahan Kalampangan, kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena, S.H. menerangkan, hal tersebut dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada lingkungan internalnya, Kamis (16/09/2021) pagi.

“Setiap orang yang ingin masuk harus diperiksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, serta menghindari kerumunan,” ungkapnya.

Selain itu, prokes pun diterapkan pada ruangan satuan kerja maupun pelayanan yang ada di instansi kepolisian tersebut secara rutin setiap harinya, serta mengingatkan agar selalu disiplin menerapkan prokes pencegahan Covid-19.

“Pendisiplinan harus dimulai dari diri serta lingkungan sendiri, agar kita dapat menjadi contoh dan panutan bagi orang lain untuk sadar hingga mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi wabah Covid-19,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait