Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Sebangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena Rompas, S.H. sembari menyambangi masyarakat di wilayah Kelurahan Kereng Bengkirai Kecamatan Sebangau, Senin (20/09/2021) siang.
Anas mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Program Saber Pungli, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dan silaturrahmi dengan hadirnya petugas kepolisian ditengah masyarakat.
“Tolak segala bentuk Pungli karena setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”pungkasnya. (bib)