Tribratanews.kalteng.co.id -Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba.
Di negara kita, khususnya Kabupaten Kapuas masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan.
Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Jimin, melalui Kanit Bintibsos Ipda Kusbintoro pada saat memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Aula SMK 2 Kapuas, mengatakan Penyalah guna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalagunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Ketergantungan Narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
“Mewakili keluarga besar SMK 2 Kapuas, kami ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Kapuas yang telah bersedia memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba bagi generasi muda khususnya pelajar, semoga dengan adanya kegiatan ini tidak ditemukan adanya pelajar yang berani menggunakan atau coba-coba memakai narkoba” Ucap Henny Kepala Sekolah SMK 2 Kapuas. (HEN).