Wujudkan Kobes Bebas Asap, Personel Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Polres Kotim – Bencana kabut asap selalu muncul di masa musim kemarau serta hal ini di sebabkan oleh kebanyakan baik petani ataupun perusahaan membuka lahan dengan cara di bakar untuk memudahkan proses pembukaan lahan tersebut.
Agar kedepan dapat di antisipasi oleh personel Polsek Kota Besi dalam mewujudkan Kobes bebas asap di musim kemarau, Kami melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No 1 Tahun 2021 tentang sanksi pidana bagi pelaku karhutla kepada masyarakat dan perusahaan.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi kami kepada masyarakat agar memahami dampak yang di timbulkan apabila melanggar dan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga kota besi untuk mewujudkan kobes bebas dari asap di musim kemarau ini. (red).

Pos terkait